Menurutnya, apa yang terjadi saat ini merupakan etika yang buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Pasca Nurdin Abdullah Ditangkap, Beberapa Pengamat Politik Angkat Bicara, Sulsel Harus Berbenah
"Etika yang buruk sebetulnya, kan hak investigasi ada pada petugas-petugas lapangan dan mereka tahu apa yang mereka lakukan itu demi penegakan hukum. Begitu penegakan hukum dimulai, intervensi juga dimulai. Jadi buruk sekali cara kita menjalankan hukum," ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung mengatakan, seharusnya KPK meniru kinerja para pers dalam mencari berita, yang tak menutup-nutupi kebenaran.
"KPK mesti tiru cara pers mencari berita. Reporter itu punya hak absolut untuk memberi tahu, gak boleh ada intervensi dari pemimpin redaksi. Baru itu disebut jurnalisme edukatif," kata Rocky Gerung.
Rocky Gerung pun menyayangkan hilangnya nama Ihsan Yunus dalam dakwaan tersebut, karena itu sama saja dengan menunjukkan bahwa tidak ada profesionalitas dalam tubuh KPK.
"Ini resersenya udah cape-cape kumpulin bukti, di tingkat menengah dipotong sama level KPK. Jadi terlihat yang disebut profesionalisme itu gak ada," ujarnya.
"Ini kan menujukkan KPK betul-betul gak ada mesin profesional atau memang KPK mesin profesionalnya diganti dengan mesin orderan, di order untuk tidak menyebutkan nama-nama itu," kata Rocky Gerung.
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul "Nama Ihsan Yunus Hilang Dalam Dakwaan Kasus Bansos, Rocky Gerung: Ini Menunjukkan KPK Tidak Profesional" pada Sabtu, 27 Februari 2021.