Portalbangkabelitung.com – Anda pelaku UMKM dan sudah daftar bantuan langsung tunai (BLT) UMKM dari pemerintah? BLT UMKM akan segera cair 2021, ini setelah pendaftaran terakhir pada 18 Februari 2021 lalu.
Pencairan akan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), pendaftar bisa cek nama di eform.bri.co.id/bpum.
Jadwal pencairan BLT UMKM dari pemerintah atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dipastikan cair setelah Februari.
Baca Juga: Kata-Kata Mutiara Khulafaur Rasyidin yang Bisa Buat Kamu Merenung
Bantuan UMKM tahun 2021 tetap berlanjut dengan nominal Rp2,4 juga. Pemberian BLT UMKM dilakukan melalui rekening masing-masing.
Kabar gembiranya, penerima bantuan UMKM tahun 2021 diimbau untuk segera melakukan pencairan. Cara untuk cek apakah pelaku usaha mikro terdata sebagai penerima bantuan sangat mudah.
Calon penerima bantuan bisa mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.
Setelah itu masukkan NIK pada KTP. Jika terdaftar, maka penerima bantuan akan mendapatkan notifikasi.
Baca Juga: Bantu Pemulihan Ekonomi, Menkeu Ringankan Utang Bagi Beberapa Golongan Masyarakat
Selanjutnya, penerima bantuan BPUM bisa segera mencairkan ke kantor BRI cabang terdekat.
Berikut langkah-langkahnya: