Wah, Ternyata Ini Fungsi Nyata Kartu Pra Kerja!

- 1 Maret 2021, 22:51 WIB
Kartu Pra Kerja
Kartu Pra Kerja /Foto : Instagram @prakerja.go.id / /

"Kartu prakerja mencoba menangani dari sisi suplainya. Berusaha meningkatkan keterampilan tenaga kerja yang ada, supaya sesuai dengan permintaan," katanya.

Baca Juga: Cek Kepribadian: Ungkap Kelemahan Saat Berpacaran dari Gambar Pertama yang Kamu Lihat

Di sisi lain, menurut dia, adanya UU Cipta Kerja bisa menyelesaikan permasalahan kemudahan berusaha dengan perbaikan regulasi yang dapat mempermudah masuknya investasi ke Indonesia.

"Itu yang dilakukan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Jadi UU Cipta Kerja dengan prakerja satu sama lain saling komplementer," katanya.

Berdasarkan survei BPS, program semibansos ini telah memberikan keterampilan kepada peserta dan melindungi daya beli masyarakat dengan sebanyak 88,9 persen peserta memperoleh peningkatan skill dan 81,2 persen peserta mendapatkan insentif untuk kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Berkendala Dalam Pembagian Bansos Sembako? Keluhkan Melalui Ini

Program kartu prakerja juga bermanfaat untuk mengurangi tingkat pengangguran karena bermanfaat untuk mendorong semangat bekerja termasuk kewirausahaan dan bersifat inklusif karena mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Terkait pengembangan kompetensi, survei evaluasi yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana mencatat bahwa 94 persen penerima kartu prakerja mengalami pengembangan kompetensi melalui skilling, upskilling, dan reskilling.

Berdasarkan survei evaluasi tersebut, lebih dari sepertiga penerima kartu prakerja yang semula tidak bekerja berubah menjadi bekerja, baik sebagai karyawan maupun pelaku wirausaha.

Baca Juga: Pasar Online, Solusi Cerdas Pelaku UMKM

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Warta Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah