Anies Baswedan Pecat Yoory C Pinontoan dari Jabatan Dirut BUMD DKI Jakarta Karena Terjerat Kasus Korupsi

- 8 Maret 2021, 17:32 WIB
Anies Baswedan copot jabatan Yoory C Pinontoan.*
Anies Baswedan copot jabatan Yoory C Pinontoan.* //Instagram.com/@aniesbaswedan

 

Portal Bangka Belitung.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory C Pinontoan sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya.

Hal tersebut dilakukan karena Yoory ditetapkam sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Penonaktifan Yoory didasari oleh Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 202, jelas Plt Kepala BP Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Baca Juga: Hari Perempuan Dunia, DPR Harap Perempuan Indonesia Kampanyekan Perang Lawan Kekerasan Berbasis Gender

“Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” jelas Riyadi dalam siaran persnya secara tertulis kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Riyadi mengatakan bahwa Yoory siap mengikuti proses hukum.

Pemprov DKI mengangkat Indra Sukmono, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys untuk menggantikan Yoory.

Baca Juga: Masih Pegang SK Pimpinan AHY, KPU Prihatin dengan Konflik di Partai Demokrat

“Paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang,” ungkap Riyadi.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x