BPOM Ungkap Vaksin Nusantara Tak Penuhi Kaidah Klinis dalam Proses Penelitian dan Pengembangan

- 11 Maret 2021, 01:47 WIB
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito.
Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito. /Humas Pemkab Bandung//Humas Pemkab Bandung*/

Portalbangkabelitung.com- Vaksin Nusantara oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat kontroversi.

Vaksin Nusantara ternyata tidak memenuhi kaidah klinis dalam proses penelitian dan pengembangan vaksin.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi IX yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Varian Virus B117 Ditemukan di 4 Provinsi, Kemenkes: Vaksin yang Digunakan Masih Sangat Efektif

Dijelaskan bahwa terdapat perbedaan tempat lokasi penelitian dengan pihak yang sebelumnya mengajukan diri sebagai komite etik.

Dalam hal ini, penelitian dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, sementara komite etik berasal dari RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Diketahui bahwa pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini.

Baca Juga: Soal Isu Vaksin Palsu, Polri Nyatakan Siap Dukung Satgas Covid-19 Mengantisipasinya

Kemudian juga terlihat pada Komite etik dari RSPAD tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," ungkapnya.

Dalam kaidah klinis pengembangan vaksin, setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian yang harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan terutama terhadap keselamatan subjek penelitian.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x