Setelah Dipecat AHY, Arzin Duwila Mengaku Bangga Bergabung dengan Demokrat Kubu Moeldoko

- 12 Maret 2021, 12:39 WIB
Moeldoko jadi ketua umum 2021-2025 hasil KLB Demokrat di Sumut.
Moeldoko jadi ketua umum 2021-2025 hasil KLB Demokrat di Sumut. /Antara/Endi Ahmad/

Portal Bangka Belitung- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Sula Maluku Utara, Arzin Duwila mengaku bahwa ia merasa bangga berada di kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) dengan pimpinan Moeldoko.

Sebelumnya Arzin telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Akan tetapi, kini telah bergabung bersama kubu Moeldoko karena ia telah diaktifkan kembali sebagai kader Partai Demokrat setelah menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: KAI Cuma Jual 70 Persen Kapasitas Tempat Duduk Selama Libur Panjang  

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima surat keputusan (SK) pemecatan secara langsung dari AHY.

"Tapi saya bangga ketika saya dipecat karena saya berada di barisan revolusi untuk memperbaiki Partai Demokrat," kata Arzin Duwila dalam konferensi pers di kediaman Moeldoko, Kamis, 11 Maret 2021.

Lebih lanjut, Arzin Duwila menyampaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) memasung haknya sebagai kader.

Baca Juga: Antisipasi Peningkatan Penumpang, KAI Operasikan 460 Kereta Saat Libur Isra Miraj dan Nyepi  

"Di dalam AD/ART tersebut memasung hak hak kami termasuk memamsuk hak para anak anak negeri untuk menjadi pemimpin di Partai Demokrat. Poinnya di mana? yang pertama adalah ada di dalam AD/ART pasal 17 pasal 83 dan pasal 85," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, dalam pasal 83 tentang Musyawarah Daerah dan Musyawarah Luar Biasa Daerah, hanya bisa memgusulkan tiga nama dan kemudian diputuskan oleh tiga orang di DPP.

"Di mana letak demokrasinya? Hal yang sama juga tertuang dalam pasal 85 tentang musyawarah cabang maupun musyawarah cabang luar biasa cabang hanya mengusulkan tiga nama. Artinya berpotensi bahwa DPP bisa memutuskan di luar yang diputuskan kemudian ini menimbulkan transaksional yang mana dampaknya kader yang korupsi," tuturnya.

Baca Juga: Saksi Selamat Sebut Kecelakaan Bus Pariwisata Sumedang Akibat Rem Blong, Polisi: Masih Diselidiki

Kader yang lain yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara, Lamo Anisabara alasan dirinya bergabung dengan kubu Moeldoko karena menginginkan partainya menjadi partai yang terbuka.

Menurutnya, KLB Deli Serdang bukan sesuatu yang haram karena sudah diatur berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.

"Saya menginginkan Partai Demokrat ini menjadi partai yang demokratis dan menjadi partai yang terbuka. Kedua KLB ini bukan sesuatu yang haram. karena sudah di atur dalam AD/ART," ujarnya.

Baca Juga: Ketum PB IDI Tegas Membantah Isu Soal Vaksin Covid-19 yang Diberikan ke Jokowi Berbeda dengan Masyarakat

Kata dia, dirinya juga mengingingkan agar hak dan kewenangan Ketua DPC berjalan sebagaimana yang diharapkan. 

"Kami sangat merasahkan selama ini. Pertama ketika kami mengusulkan kader untuk menjadi calon bupati atau calon wakil bupati maka semua yang bergantung kepada DPP sementara yang mengetahui proses demokrasi (di daerah) adalah kami, Ketua DPC," tutur dia.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di media Pikiran Rakyat dengan judul "Pengakuan Ketua DPC Maluku Utara, Sebut Bangga Bergabung dengan Demokrat Versi Moeldoko" Pada 12 Maret 2021*** (Pikiran Rakyat/Amir Faisol)

Baca Juga: Fahri Hamzah Pamer Lobster 'Raksasa', Susi Pudjiastuti: Seharusnya Tidak Ditangkap Karena Itu Induk Produktif

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah