Baca Juga: Resmi, Lakukan Vaksinasi Covid-19 Menjadi Syarat Utama Bagi Calon Jemaah Haji 2021
3. Persyaratan Pendaftaran Sertifikasi Merek dan Hak Cipta
Bagi yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi merek dan hak cipta, bisa kunjungi laman bit.ly/Merekcipta_UMI
Peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi, Nomor Induk Berusaha (NIB), foto bukti NIB, nama usaha, nama pemilik usaha, nama produk yang didaftarkan, modal usaha pertahun, hasil penjualan tahunan, foto denah produksi, foto 3x4 sebanyak satu lembar, usulan nama atau label merek yang belum pernah didaftarkan dan tidak meniru atau memiliki persamaan pada merek yang sudah beredar, foto merek ukuran 2x2 yang akan didaftarkan.
Baca Juga: Diduga ODGJ Pemuda Ini Penggal Kepala Ayahnya Sambil Diarak Keliling Kampung
4. Persyaratan Pendaftaran Izin Edar MD BPOM
Bagi ingin melakukan pendaftaran izin edar MD BPOM, bisa kunjungi laman bit.ly/IzinEdarMD_UMI
Peserta akan diarahkan untuk mengisi data pribadi, Nomor Induk Berusaha (NIB), foto bukti NIB, nama usaha, nama pemilik usaha, nama produk yang didaftarkan, modal usaha pertahun, hasil penjualan tahunan, foto denah produksi, foto 3x4, daftar komposisi atau bahan yang digunakan termasuk asal bahan baku tertentu, proses pengolahan produk, memiliki hasil audit PMR atau sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), scan bukti audit PMR dan CPPOB.
Baca Juga: Sebut Partai Demokrat Partai Keluarga, Cipta Panca Laksana ke Rizal Ramli: Masih Tergolong Wajar
Itulah empat cara pendaftaran sertifikasi bagi usaha mikro yang bisa dicoba sesuai kebutuhan. Selamat mencoba.***