Kemendagri Akan Membuatkan E-KTP Untuk Transgender di Indonesia, Ini Alasannya

- 25 April 2021, 08:41 WIB
Ilustrasi transgender.
Ilustrasi transgender. /Pixabay/Gerd Altmann/

Portal Bangka Belitung- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuatkan KTP elektronik atau e-KTP untuk transgender. 

Hal ini dikarenakan saat ini banyak transgender di Indonesia yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

Informasi ini disampaikan langsung pada rapat virtual Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.

Baca Juga: KRI Nanggala-402 Resmi Dinyatakan Tenggelam, Edi Hermanto: Selamat Beristirahat Para Pahlawan Hebat

Langkah dalam pembuatan e-KTP untuk transgender ini cukup mudah, mereka bisa membuatnya di daerah masing-masing tanpa harus datang ke Jakarta. Karena di setiap daerah sudah difasilitasi.

"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data, caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

"Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," kata Arif menambahkan sebagaimana dikutip Portal Bangka Belitung.com, Minggu, 25 April 2021.

Baca Juga: Perkembangan KRI Nanggala 402, Kepala Staf AL: Diyakini bahwa ini adalah Barang-barang Milik KRI Nanggala

Arif pun sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu mengkoordinasikan para transgender agar bisa mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.

Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo banyak transgender yang sulit mengakses layanan publik lain, seperti bidang kesehatan untuk mengurus BPJS Kesehatan, mendapat bantuan sosial, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x