Ma'ruf Amin Meminta Larangan Mudik 2021 Tak Berlaku Pada Santri, Ada Apa?

- 23 April 2021, 22:10 WIB
Para Santri di Berikan kelonggaran untuk mudik 2021.
Para Santri di Berikan kelonggaran untuk mudik 2021. /Instagram @santritasik/

Portal Bangka Belitung- Pemerintah secara resmi sudah melarang mudik lebaran 2021. 

Terhitung mulai Kamis 22 April 2021 kemarin hingga Senin 24 Mei 2021 masyarakat Indonesia tidak diizinkan untuk bepergian ke luar daerah.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Posisi KRI Nanggala-402 Diam Tak Keluarkan Suara, Pencarian Hanya Bisa Melalui Sonar

Namun, mendadak Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keingin yang bertolak belakang dengan larangan mudik 2021.

Wapres Ma'ruf Amin berharap para santri di berbagai daerah mendapatkan pengecualian atau dispensasi dalam kebijakan larangan mudik 2021 agar mereka bisa berlebaran bersama keluarga.

Keinginan terkait pengecualian santri untuk larangan mudik 2021 ini dituturkan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, Jumat 23 April 2021.

Menurut Masduki, Wapres Ma'ruf Amin berharap keinginan pengkhususan santri dalam larangan mudik 2021 itu bisa disampaikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) lewat sebuah surat yang dikirimkan kepada Presiden Jokowi atau dirinya sendiri.

Baca Juga: Sebanyak 127 WN India Berdatangan ke Indonesia, DPR Usul Agar Mereka Diisolasi di Pulau

"Dalam hal tertentu, kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," kata Masduki.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x