CPNS dan PPPK 2021 Ditunda? Kapan Pendaftaran Dibuka? Berikut Penjelasan BKN Lengkap dengan Surat Edaran

- 31 Mei 2021, 09:58 WIB
Seleksi CPNS 2021
Seleksi CPNS 2021 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Portal Bangka Belitung- Terkait berita yang beredar, benarkah pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 Diundur?

Informasi tersebut memang benar, pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah memebrikan penjelasan terkait berita tersebut melalui akun Twitter resminya.

"Jreng-jreng...
#SobatBKN, Kali ini Mimin g jelaskan isi surat ya, krn makin ke sini Mimin makin yakin calon pelamar rekrutmen CASN termasuk pd barisan terbaik dlm literasi (seharusnya). Cuzz, pelajari dg seksama Surat Kepala BKN tsb, terus gelorakn budaya baca,baca" tulis @BKNgoid.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Ditunda? Ini Alasannya

Dalam cuitan tersebut BKN juga melampirkan 3 lembar surat yang berisi tentang pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021.

Surat itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah.

Lembar pertama menjelaskan tentang maksud dan tujuan pembuatan surat ini yaitu "Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021".

Baca Juga: Berikut 4 Formasi Jalur Khusus CPNS 2021

Surat tersebut berisi agar Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah mempersiapkan rencana kegiatan dan anggaran untuk pelaksanaan tes CAT yang harus mematuhi protokol kesehatan.

Agar lebih jelas, silahkan Anda baca surat lembar pertama berikut ini.

Surat resmi BKN lembar pertama
Surat resmi BKN lembar pertama


Surat lembar kedua berisi tentang pembebanan anggaran pelaksanaan yang dibiayai oleh Kemendikbud Ristek serta pembentukan Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi.

Panitia Petunjuk Teknis Verifikasi, Petugas Helpdesk Instansi dan Pengumuman Persyaratan Pendaftaran.

Untuk lebih jelasnya silahkan baca surat lembar kedua di bawah ini.

Surat resmi BKN lembar kedua
Surat resmi BKN lembar kedua


Pada surat lembar ketiga dijelaskan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK belum bisa dilaksanakan dan akan ditunda dalam waktu yang tidak bisa ditentukan.

Surat resmi BKN lembar terakhir
Surat resmi BKN lembar terakhir


Dalam lembar ketiga pada poin 8 dijelaskan bahwa masih ada beberapa peraturan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan.

Tak hanya itu, langkah ini juga diambil mengingat masih ada usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi.

Hal ini mengakibatkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, PPPK, PPPK non-Guru akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Link Download Lengkap Formasi CPNS 2021: Formasi Kementerian Indonesia

Sesuai isi surat tersebut maka pelaksanaan seleksi CPNS, PPPK, PPPK non-Guru yang renacananya dilaksanakanan pada 31 Mei akan diundur hingga waktu yang belum ditetapkan. ***

Editor: Suhargo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x