Dikhawatirkan Ketua KPK Akan Mangkir Saat Diperiksa Komnas HAM, Choirul Anam : Banyak Cara Lain !!

- 9 Juni 2021, 10:29 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam. /Rezvan Keano/Portal Majalengka

Portalbangkabelitung.com- Choirul Anam, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan jika nantinya pimpinan KPK tetap tidak memenuhi panggilan terkait laporan pegawai KPK soal TWK, Komnas HAM akan tetap berusaha mencari strategi lain.

Menurut Anam, banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendapat informasi selain memeriksa pimpinan sebelum membuat kesimpulan terhadap polemik TWK didalam tubuh KPK.

"Kami akan menggunakan informasi yang kami peroleh dari satu pihak dan dengan cara kami, kami juga akan mendapatkan informasi yang lain," kata Anam di Komnas HAM, Selasa 8 Juni 2021.

Baca Juga: Pandemi Melanda Begini Hukum Shalat Idul Adha 2021 di Rumah

Anam menekankan, bahwa pihaknya akan selalu memberi kesempatan kepada pihak - pihak yang terlibat agar dapat memperjelas persoalan aduan TWK KPK.

Oleh sebab itu, Komnas HAM melakukan pemanggilan terhadap pimpinan KPK dan pihak-pihak terkait untuk dapat memberikan keterangan.

"Kami ini mau clearance (memperjelas) karena ada aduan seperti itu. Tugas Komnas HAM sebagai lembaga negara itu melakukan clearance benar atau enggak. Kalau enggak ada, Komnas HAM akan mengumumkan tidak ada pelanggaran, kalau ada kami akan umumkan pelanggarannya apa dan kami sebutkan," tutur Anam.

Baca Juga: Update Kode Redeem Call of Duty Mobile (CODM) Terbaru Rabu 9 Juni 2021, Segera Klaim Sekarang!

Sebelumnya Komisi Hak Asasi Manusia akan memanggil pimpinan KPK serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait laporan pegawai KPK tentang Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Komnas HAM berkeyakinan bahwa keterangan dari pimpinan KPK maupun lembaga lain seperti BKN sangat diperlukan untuk memperjelas kasus TWK tersebut.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah