Sering Meresakan Warga, Bareskrim Polri Grebek Markas Pinjol

- 17 Juni 2021, 19:51 WIB
Sering Meresakan Warga, Bareskrim Polri Grebek Markas Pinjol
Sering Meresakan Warga, Bareskrim Polri Grebek Markas Pinjol /Kabar Tegal/Antara

Portalbangkabelitung.com- Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) bernama RP Cepat yang cukup meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 17 Juni 2021: Elsa Hancur Terperangkap dalam Rencananya Sendiri

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, kasus bermula ketika adanya aduan masyarakat yang merasa tertipu setelah melakukan pinjaman di RP Cepat namun tidak sesuai dengan yang diterima.

"Yang bersangkutan (korban) minjam pertama kali itu Rp 1.750.000 tetapi yang di acc hanya Rp 500 dan yang diterima hanya Rp 245 ribu ini tidak sesuai promosinya jadi dipotong hampir 20 persen lebih," kata Whisnu diBareskrim Polri, Kamis 17 Juni 2021.

Baca Juga: 14 Fakta Bunga Edelweis usai Diperbincangkan Gara-gara Postingan Aurel Atta yang Dikecam Netizen

Dari sana petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan disebuah ruko dikawasan Jakarta Barat.

Sayangnya disana petugas tidak mendapatkan pelaku lantaran sudah pindah tempat disebuah rumah yang tak jauh dari ruko tersebut.

"Kami grebek rumah sewa dan kami dapat lima orang ini dan inilah yg kita minta keterangan yakni sdr E, R, B, C, dan S. Semuanya sudah kita lakukan penahanan," ujarnya.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Putri untuk Pangeran 17 Juni 2021, Tristan Masuk Jebakan Maut Maura

Dari pengakuan tersangka, mereka merupakan bagian debt colector atau penagih hutang.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x