2 Cara cek Kartu Prakerja Lolos atau Tidak, Simak Lengkap!

- 17 Juni 2021, 20:53 WIB
Cara cek status kepesertaan Program Kartu Prakerja.
Cara cek status kepesertaan Program Kartu Prakerja. /Instagram/@prakerja.go.id

Portalbangkabelitung.com- Di Tahun 2021 ini bantuan dari Kartu Prakerja sudah menginjak gelombang 17.

Masa pendaftaran di gelombang ini terbilang singkat.

Kemungkinan informasi pengumuman kelulusan bagi yang telah daftar akan segera terbit.

Baca Juga: 17 Juni 1907, Wafatnya Sisingamangaraja XII, Raja Toba Yang Tak Tunduk Pada Belanda

Masih banyak diantara kita yang menunggu informasi terkait kelulusan, banyak yang bingung akan cara mengeceknya.

Bagi anda yang ingin mengetahui informasi terkait kartu prakerja dan cara daftarnya bisa lihat di laman menu www.prakerja.go.id.

Sedangkan untuk mengetahui lolos atau tidak sebagai penerima kartu prakerja caranya ada 2 yaitu.

Baca Juga: Viral Video Wakil Bupati Kotawaringin Timur 'Kotim' Dibentak oleh Penjual Minuman Keras, Sebut Pejabat Arogan

1. Menunggu SMS masuk dari pusat.

Biasanya bagi yang terdaftar sebagai penerima akan mendapat SMS yang menginformasikan bahwa anda lolos.

Jadi pastikan anda ketika mendaftar nomor yang dicantumkan adalah nomor anda sendiri dan dipastikan selalu aktif.

Baca Juga: SMMPTN-Barat Hadir untuk Anda yang Gagal di SNMPTN dan SBMPTN, Pendaftaran Mudah dan Dijamin Kuliah

2. Memantau lewat dasboard laman https://www.prakerja.go.id.

Pertama login ke akun prakerja, cek nomor kartu dan status saldo pada halaman dashboard akun.

Bagi yang lolos akan diminta untuk verifikasi nomor rekening atau e-wallet.

Baca Juga: Fix ! Memphis Depay Akan Hijrah Ke Barcelona, Ini kata Ronald Koeman

Setelah itu kita disuruh menunggu sampai nomor kartu dikirim dan saldo terisi sebesar Rp 1 juta.

Setelah nomor dan saldo terisi, kita diminta untuk membeli pelatihan sesuai dengan minat.

Pelatihan dibeli dalam jangka waktu 30 hari sejak saldo terisi.

Baca Juga: Bocoran Kisah Badai Pasti Berlalu 17 Juni 2021: Leo Beberkan Rahasia Helmi di Hadapan Tamu Undangan

Jika tidak melakukan pembelian dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan, maka status kepesertaan akan dicabut.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah