Tak Terima Diberhentikan Sebagai Rektor Akibat Pelecehan Seksual, Profesor 'RS' : Kasusnya Tidak Seperti Itu !

- 20 Juni 2021, 22:23 WIB
Unipar Jember
Unipar Jember /Google Map/

Portalbangkabelitung.com- Profesor ‘RS' akhirnya mundur dari jabatannya sebagai Rektor Universitas PGRI Argopuro Jember, Jawa Timur, setelah tersandung kasus dugaan pelecehan seksual.

Professor RS menyatakan pengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Unipar Jember setelah dilaporkan oleh pihak yang bersangkutan dengan dugaan telah melakukan pelecehan seksual kepada dosen perempuan di kampus tersebut.

Baca Juga: LENGKAP Jadwal Acara TV Hari Senin, 21 Juni 2021 untuk SCTV, ANTV, Trans TV, Trans7, GTV dan RCTI

Dari keterangan yang disampaikan Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja sama Unipar Jember Ahmad Zaki Emyus, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat 18 Juni 2021.

Bahwa, Profesor RS sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Unipar Jember berdasarkan keputusan tertanggal 17 Juni 2021.

Baca Juga: Sri Lanka Lakukan Klaim Kepada X-Press Feeders Akibat Kapal Kontainer Bahan Kimia Tenggelam, Ini Komentar PBB

Kemudian, pihak Yayasan IKIP PGRI Jember menerima juga laporan dari suami korban, berikut penjelasan kronologis kejadian dan tuntutan yang diadukannya terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Profesor RS.

“Dalam aturan itu sudah jelas dan ada prosedur yang sudah dilakukan pihak yayasan, namun kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum,” kata Ahmad Zaki.

Pihak kampus Unipar Jember berjanji akan membentuk Pusat Studi Gender (PSG) guna melindungi civitas akademika dari ancaman kasus serupa. Dengan harapan, tidak terjadi lagi kasus pelecehan seperti ini.

Baca Juga: Satu Langkah Lebih Dekat dengan Raih Gol Terbanyak Dunia, Ronaldo Hanya Butuh 3 Gol Lagi di UEFA

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x