Tak Terima Diberhentikan Sebagai Rektor Akibat Pelecehan Seksual, Profesor 'RS' : Kasusnya Tidak Seperti Itu !

- 20 Juni 2021, 22:23 WIB
Unipar Jember
Unipar Jember /Google Map/

“Sebenarnya kasusnya tidak seperti itu, namun karena dipolitisir jadi meluas,” kata Profesor RS.

Ia mengutarakan, pelecehan seksual yang diduga dilakukannya sejak perjalanan dari Kabupaten Jember ke Pasuruan adalah tidak benar, itu hanya terjadi kesalahpahaman saja.

“Saat itu kaki saya capek dan butuh untuk meluruskan kaki, sehingga tanpa sengaja kaki saya menyenggol tangannya karena yang bersangkutan duduk di depan di samping sopir, sedangkan saya duduk bersama dosen laki-laki lainnya, sehingga tidak mungkin saya melakukan itu,” tuturnya.

Baca Juga: Segera Hindari! Berikut 4 Jenis Makanan Pemicu Asam Lambung Kambuh, Nomor 2 Favorit Banyak Orang

Kendati demikian, Profesor RS tidak membantah perbuatan yang dilakukan kepada dosen perempuan berinisial ‘HI’ saat di hotel dalam acara diklat tersebut adalah salah dan keliru.

“Saya mengetuk kamar Mbak HI untuk mengajak makan karena waktunya makan dan saat pintu kamar dibuka, tiba-tiba saya spontan ingin mencium dia, namun yang bersangkutan mengelak, sehingga saat itu juga saya meminta maaf dan keluar,” katanya lagi.

Profesor RS menyebut kalau dalam kejadian itu tidak ada unsur paksaan dan kejadian yang lebih dari itu, sehingga ia merasa tidak adil diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor Unipar Jember karena aduan tersebut.

Baca Juga: Foto Wajah Anak Pertama Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Kira-kira Mirip Siapa ya?

“Saya sudah menerima surat peringatan (SP) 1 atas perbuatan yang saya lakukan dan sebenarnya masalah itu sudah selesai, namun saya tidak tahu ada pihak-pihak yang menginginkan jabatan rektor dan meminta saya mundur, akhirnya saya mengundurkan diri,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah