Portalbangkabelitung.com- Bambang Soesatyo menegaskan penyalahgunaan narkoba adalah persoalan krusial.
Hal ini harus mendapatkan perhatian serius karena penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman bagi dunia.
Baca Juga: Megawati Semprot Tokopedia Di Depan Nadiem Karena Tidak Pro UMKM
Organisasi PBB yang menangani kejahatan Narkoba, yaitu UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) mencatat setidaknya 269 juta orang di dunia terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama tahun 2020.
Bamsoet mengatakan bahwa UNODC mencatat Indonesia sebagai negara yang masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan narkoba bersama Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia.
Baca Juga: Strategi Lolos CPNS 2021, Baca Ini! Tes SKD dan SKB akan Terasa Mudah Dikerjakan
"Khusus di Indonesia, UNODC mencatat bahwa negara kita masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan narkoba bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia,” katanya.
Ia mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga di dunia terkait penyalahgunaan narkoba bahkan memiliki tingkat transaksi tertinggi di ASEAN.
Baca Juga: Banyak Ahli Yang Sarankan Pakai Masker 2 Lapis, Satgas Covid : Jangan Gabungkan !
“Fakta lain yang membuat kita miris adalah Indonesia menempati posisi ketiga di dunia dalam hal penyalahgunaan narkoba. Di bawah Meksiko dan Kolombia, sedangkan di tingkat ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan tingkat transaksi narkoba tertinggi," kata Bamsoet yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com..