Termasuk Presiden Jokowi diminta menjamin ketersedian perangkat medis, alat pengaman diri (APD), pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan.
Baca Juga: Terbaru !! 11 Orang Masih Belum Ditemukan Dalam Kecelakaan KMP Yunicee, Bali
Menjamin pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah terutamanya di Pulau Jawa yang saat ini tengah dalam kondisi mendesak.
“Sebagai respon banyaknya rumah sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh,” ucap dia.
Dari diberlakukannya kebijakan PSBB di Pulau Jawa dalam tempo minimal 3 minggu. Termasuk menggerakkan kedisiplinan masyarakat pada penerapan protokol ksehatan.
Baca Juga: Presdir PT Indika Energi Tbk, Arsjad Rasjid Resmi Jadi Ketua Umum Kamar Dagang Dan Industri
“Dan menggerakkan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi, serta meredam informasi yang menyesatkan masyarakat,” tegas dia. ***