Portalbangkabelitung.com- Pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini masih belum menurun, walaupun aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diterapkan sejak tanggal 3 Juli lalu.
Pembatasan mobilitas masyarakat ini,adalah cara pemerintah dalam menekan penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah wilayah terurama Jawa dan Bali yang terus meningkat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaukan agar pengurus masjid menggalang dana yang nantinya disalurkan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak dari kebijakan tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Juli 2021.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Terbukti Konsumsi Sabu, Keduanya Terancam Penjara Paling Lama 4 Tahun
“Kita sangat mengharapkan agar setiap masjid di tingkat RT dan RW menggalang dana untuk membantu mereka yang kesulitan dan kesusahan tersebut,” kata Anwar dilangsir dari Pikiran-Rakyat.
Menurut Anwar Abbas ini adalah bentuk solidaritas dengan menggalang dana terhadap sesama sangat dibutuhkan di masa krisis seperti saat ini.
Baca Juga: Spoiler Sinopsis 'Nevertheless' Episode 4: Akan Ada Adegan 19+, Segera Tayang!
Lebih lanjut, Anwar juga meminta kepada pemerintah secepatnya mengucurkan bantuan kepada masyarakat lapis bawah.