Portalbangkabelitung.com- Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya bahwa masyarakat tidak boleh ada yang kelaparan selama pandemi Covid-19.
Disampaikan Menko Luhut, dengan bantuan petugas TNI dan Polri, pemerintahan Jokowi akan membagikan bantuan berupa beras untuk masyarakat.
Baca Juga: Presiden Barcelona Tegaskan Situasi Kontrak Dengan Messi Akan Berjalan Dengan Baik
Bantuan itu rencananya akan mulai disalurkan pada hari Rabu pekan ini, 14 Juli 2021.
“Bantuan beras akan diberikan pemerintah. Perintah Presiden, TNI Polri, akan bagi-bagikan," ujar Luhut.
"Karena perintah presiden tidak boleh rakyat sampai kelaparan atau tidak makan,” sambungnya.
Baca Juga: PM Haiti Sementara Jelaskan Pembunuhan Presiden Haiti Dilakukan Oleh Pembunuh Bayaran Profesional
Selanjutnya, bantuan beras akan disalurkan TNI-Polri di seluruh area masyarakat yang layak menerima bantuan beras.
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu menuturkan, paket beras tersebut berbobot lima hingga sepuluh kilogram.
“Jadi semua titik-titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, beras, akan dibagikan oleh TNI," terangnya.