Itulah 3 aturan penting pelaksanaan hari raya Idul Adha 2021 bagi wilayayah yang terjaring PPPKM darurat.
Aturan tersebut dirilis langsung oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah mengimbau masyarakat agar sebisa mungkin tidak membuat kerumunan.
Baca Juga: Rekomendasi Parfum Perempuan Harum Lembut dan Tahan Lama, Cocok Dipakai di Momen Idul Adha 2021
Pelaksanaan salat Ied bisa dilakukan dari rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga.
Peniadaan takbir keliling dilakukan demi mencegah terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19.
Selain itu, pelaksanaan ibadah qurban juga dilakukan selama 3 hari.
Baca Juga: Rekomendasi Parfum Perempuan Harum Lembut dan Tahan Lama, Cocok Dipakai di Momen Idul Adha 2021
Penyembelihan hewan qurban Idul Adha 2021 diimbau untuk dilakukan di rumah qurban.
Selain itu, yang berhak menghadiri acara penyembelihan tersebut hanya panitia penyembelih hewan qurban dan Shohibul Qurban.