Oknun Satpol PP Yang Pukul Wanita Hamil Hingga Masuk Ke Rumah Sakit Akhirnya Dipecat, Ini Komentar Bupati

- 17 Juli 2021, 23:18 WIB
Oknun Satpol PP Yang Pukul Wanita Hamil Hingga Masuk Ke Rumah Sakit Akhirnya Dipecat, Ini Komentar Bupati
Oknun Satpol PP Yang Pukul Wanita Hamil Hingga Masuk Ke Rumah Sakit Akhirnya Dipecat, Ini Komentar Bupati /Pemkab Gowa/Facebook Humas Polres Gowa

Portalbangkabelitung.com- Adnan Purichta Ichsan selaku Bupati Gowa dikabarkan telah mencopot oknum Satpol PP bengis yang melakukan pemukulan terhadap warga saat razia PPKM Darurat dari jabatannya.

Pencopotan itu diumumkan melalui unggahan di akun media sosial pribadi Adnan pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Baca Juga: Innaa Lillaahi wa inna ilaihi roji’uun, Kabar Duka Menimpa Keluarga Ustad Solmed

Diketahui oknum Satpol PP bengis yang tega melakukan pemukulan terhadap wanita yang sedang hamil tersebut bernama Mardani Hamdan.

Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) inspektorat, Sekretaris Satpol PP yang bernama Mardani Hamdan dinyatakan telah terbukti melanggar kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Anda Termasuk Orang Yang Melakukan Isolasi Mandiri, Berikut Langkah-Langkahnya

Dia juga telaj mengakui perbuatan kejinya itu terhadap pemilik kafe tersebut.

Menurut Adnan hal itu seharusnya tidak dilakukan karena aparatur negara harusnya melakukan pendekatan dan komunikasi yang efektif.

Mardani Hamdan pun terbukti menyalahgunakan wewenang dalam mengemban tugas sebagai ASN, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010.

Baca Juga: Baru Menelan Pil Pahit Kekalahan Di EURO 2020, Inggris Saat Ini Mengalami Kelonjokan Jumlah Kenaikan Covid-19

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x