“Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli (2021), yang bersangkutan saya copot dari jabatannya,” tulis Adnan Purichta Ichsan, dikutip dari akun Instagram @adnanpurichtaichsan.
Adnan juga menjelaskan alasan mengapa oknum Satpol PP yang viral akibat tindak kekerasan yang dilakukannya tersebut tidak langsung dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Taiwan Mendesak Para Negara Anggota APEC Untuk Membantu Mereka Yang Saat Ini Sedang Krisis Vaksin.
“Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya,” ujar Adnan Purichta Ichsan.***