Portalbangkabelitung.com- Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang saat ini diketuai oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden pada 17 Juli 2021.
Baca Juga: Amalan-Amalan Yang Dapat Dilakukan Berdampingan Dengan Puasa Tarwiyah Di Bulan Dzulhijjah
Dibahas evaluasi PPKM Darurat dengan dipimpin langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Evaluasi PPKM Darurat itu juga diikuti oleh Menteri Keuangan, Wakil Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Sosial.
Baca Juga: Personil Rapper K-POP Ini Bernyanyi Seperti Vokalis , Diantaranya BTS, BLACKPINK dan MAMAMOO
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah sendiri sebenarnya tidak menginginkannya kebijakan ini.
“Bukan lah hal mudah untuk pemerintah memutuskan PPKM Darurat, disatu sisi kita harus menghentikan varian delta yang naik tinggi,” Kata Luhut.
Baca Juga: Info Mbak You Meninggal, Nenek Lia Ungkap Kematiannya Tidak Diterima Tuhan
“Agar para dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain bisa menyembuhkan para pasien Covid-19 yang jumlahnya sangat banyak,” sambung orang kepercayaan Presiden Jokowi Tersebut.