Portalbangkabelitung.com- Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan pengetatan keluar masuk Jakarta aman tetap berlaku dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19.
Pengetatan tetap akan dilakukan sebagaimana dalam aturan PPKM Darurat karena substansinya masih sama.
"Iya, karena substansi nya sama," kata Sambodo saat dihubungi wartawan,
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan tentang perkembangan terkini tentang PPKM Darurat.
Jokowi menyebut PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 26 Juli 2021 mendatang hingha angka kasus Covid-19 menunjukkan tanda-tanda penurunan.
"PPKM Darurat yang dimulai sejak 3 Juli adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari pemerintah untuk menurunkan penularan Covid-19," ujar Jokowi.
"Alhamdulillah kita patut bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data permintaan bed telah mengalami penurunan," lanjutnya.
Baca Juga: Sinopsis Gopi ANTV Tayang 24 Juli 2021: Ahem Bahagia Mendengar Pengakuan Tulus Gopi