Portal Bangka Belitung – Masa Sanggah CPNS bisa dilakukan khusus bagi pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 ketika pengumuman pada 2-3 Agustus 2021.
Dikutip dari akun resmi Instagram BKN, masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi.
Tentunya, ini menjadi harapan bagi para pelamar setelah melihat pengumuman hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Namun sebelum melakukan sanggah, Portalbangkabelitung.com merangkum ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh pelamar CPNS 2021 sebelum mengajukan sanggah sebagai berikut.
1. Bukan kesalahan Pelamar
Sanggahan berlaku apabila dokumen yang kita unggah sudah benar, namun dinyatakaan salah (tidak lengkap) oleh sistem.
2. Alasan Realistis
Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
3. Bukan Memperbaiki kesalahan
Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar. Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini.
4. Hukuman
Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
5. Sanggah Semua Dokumen Invalid
Apabila terdapat beberapa dokumen yang tidak valid, namun peserta hanya melakukan sanggah pada satu dokumen maka tidak akan mengubah hasil
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan CPNS Pemprov Babel Tahun 2021 , Sudah Bisa di Cek!
6. Hanya Berlaku Sekali
Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi.
Instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.***