Portalbangkabelitung.com- Viral di dunia maya, video sekelompok polisi yang membubarkan acara perayaan 17-an di Desa Kebonagung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Terlihat dalam video, pria yang diduga Kepala desa (Kades) Kendal tak segan-segan menantang polisi yang sedang bertugas untuk membubarkan acara pentas musik tersebut.
Kepala desa Kendal itu bahkan mengajak para warga untuk mengusir polisi yang sedang berusaha menertibkan acara pentas musik Agustusan tersebut.
Baca Juga: 8 Langkah Kebijakan Pemprov Babel Guna Cegah Varian Delta Covid-19
Tampak dari video yang viral di media sosial, acara pentas musik itu dihadiri oleh sekelompok warga dan terjadilah kerumunan.
Tindakan arogan dari Kepala Desa Kendal itu tentunya sangat disayangkan banyak orang.
Padahal sebelumnya pemerintah secara resmi sudah membuat kebijakan terkait perayaan HUT RI yang ke-76.
Tentunya perayaan Agustusan yang digelar di Dea Kebonagung, Kendal itu sudah menyalahi aturan pemerintah.
Secara resmi pemerintah Indonesia sudah melarang masyarakat untuk menggelar perayaan HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021.