ICW Pertanyakan Dasar Dirjen Lapas Beri Remisi Ke Djoko Tjandra, Koruptor Buronan 11 Tahun

- 21 Agustus 2021, 00:52 WIB
ICW Pertanyakan Dasar Dirjen Lapas Beri Remisi Ke Djoko Tjandra, Koruptor Buronan 11 Tahun
ICW Pertanyakan Dasar Dirjen Lapas Beri Remisi Ke Djoko Tjandra, Koruptor Buronan 11 Tahun /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Portalbangkabelitung.com- Seakan tak ada matinya, nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kembali diperbincangkan.

Hal ini karena, Djoko Tjandra mendapat keringanan masa hukumannya di Hari Kemerdekaan Indonesia.

Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menyorot keheranan apa alasan buronan koruptor 11 tahun ini disebut berkelakuan baik hingga mendapat remisi dalam menjalani hukuman.

Baca Juga: Erzaldi Pimpin Rapat Pemaparan Rencana Aksi Empat Satgas Covid Di Babel

Padahal, aparat pemerintah harus menunggu begitu lama untuk menangkap dirinya

ICW bahkan mempertanyakan apa yang mendasari pertimbangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) dalam memberikan remisi kepada sejumlah koruptor.

Djoko Tjandra diketahui mendapat remisi pada peringatan HUT ke-76 RI.

Baca Juga: 9 Sisi Negatif Saat Kamu Memutuskan Tidak Memiliki Anak atau Childfree Menurut Islam, Pertimbangkan!

Remisi yang didapat Djoko Tjandra ini dinilai ICW janggal dan syarat akan kecurigaan.

ICW menyoroti Djoko Tjandra yang baru menjalani hukuman 2 tahun pidana penjara pada akhir Juli 2020 dalam kasus cessie Bank Bali berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tahun 2009.

Namun secara mengejutkan, sebelum dieksekusi, Djoko Tjandra malah kabur hingga 11 tahun kedepan.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah