PENTING! Formulir Deklarasi Kesehatan Peserta SKD CPNS dan PPPK 2021, Wajib Dilampirkan: Begini Prosesnya

- 25 Agustus 2021, 13:53 WIB
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2021. /Menpan.go.id

Portalbangkabelitung.com-Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK 2021 sebentar lagi akan dilaksanakan pada September 2021 ini.

Dalam pelaksanaan tersebut peserta harus melampirkan beberapa dokumen yang harus ditunjuk saat mengikuti test SKD CPNS dan PPPK 2021.

Selain melampirkan kartu ujian, peserta SKD CPNS dan PPPK 2021 juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Syarat Wajib Kostum Pria dan Wanita Saat Ikut Ujian SKD CPNS 2021, Cermati dengan Baik!

Nah, sebelum diminta oleh panita ujian, ada baiknya formulir Deklarasi Sehat tersebut sudah disiapkan oleh peserta ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 sebelum September nanti.

Berikut cara mendapatkan formulir Deklarasi Sehat bagi peserta ujian:

  1. Kunjungi website sscasn.bkn.go.id
  2. Terdapat di bawah tombol cetak kartu ujian yang menampilkan form deklarasi sehat
  3. Pelamar harus mengisi fomulir tersebut
  4. Setelah selesai, maka akan tampil menu pilihan untuk pencetakan kartu deklarasi sehat
  5. Pelamar dapat mengunduh, dan mencetak kartu deklarasi sehat

Baca Juga: BKD Wajibkan Peserta CPNS Lakukan Swab Test RT PCR Sebelum Ikut SKD CPNS September Nanti, Simak Syaratnya!

Dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti ujian seleksi, dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian harus segera diisi.

Formulir Deklarsi Sehat apabila sudah diisi, maka wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x