Portalbangkabelitung.com- Berdasarakan keputusan pemerintah, Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap memperpanjang pemberian program bantuan stimulus listrik bagi masyarakat, industri, bisnis, dan sosial.
Program bantuan stimulus listrik tersebut merupakan cara pemerintah bekerjasama dengan PLN untuk memberikan pertolongan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi karena pandemi Covid-19.
Bantuan stimulus listrik tersebut akan diperpanjang hingga Desember tahun 2021 nanti, untuk pelanggan listrik prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik.
Baca Juga: PLN Gandeng 3 Bank Internasional Untuk Danai Proyek PLTS Terbesar Di Asia Tenggara
Sementara untuk pelanggan listrik paskabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik mereka.
Seperti program sebelumnya, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon bagi pelanggan subsidi yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA akan mendapatkan diskon sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapatakan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Baca Juga: Sinergi BUMN, PLN Siapkan Keandalan Pasokan Listrik Jangka Panjang Blok Rokan
Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA, dan industri kecil daya listrik 450 VA akan mendapatkan diskon 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.