KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo Dalam Perkara Dugaan Suap Pemilihan Kades

- 2 September 2021, 23:31 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana bersama suaminya, anggota DPR sekaligus mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin kenakan rompi tahanan KPK.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana bersama suaminya, anggota DPR sekaligus mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin kenakan rompi tahanan KPK. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A/

Mereka diduga menjadi rampok uang rakyat dengan kasus dugaan praktik suap jual beli jabatan pemilihan Kepala Desa di Probolinggo.

Baca Juga: Setelah Narkoba, Coki Pardede Diduga Gay Menyukai Sesama Jenis, Polisi: Kau Nonton...

Puput Tantriana Sari ditangkap bersamaan dengan 8 orang lainnya.

Para terduga tertangkap KPK sedang menjalankan OTT.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan setidaknya 22 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemkab Probolinggo Tahun 2021.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Girls Planet Episode 5 Sub Indo, Tayang Jumat 3 September 2021 di IQIYI

Sebagai penerima, yakni Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan 2019-2024 Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, yakni Anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 dan pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2003-2008 dan 2008-2013 Hasan Aminuddin (HA).

Doddy Kurniawan (DK) yang adalah Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan yang adalah Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo juga ikut terlibat dalam kasus ini.

Ada 18 orang yang bertindak sebagai pemberi suap.

Baca Juga: Susah Hamil? Berikut Cara Hamil Mudah, Ramuan Cepat dapat Momongan Bagi Suami Istri Ala dr Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah