Hati-hati! Jangan Gunakan Stiker Porno di WhatsApp, Melanggar Denda Rp6 Miliar

- 4 September 2021, 21:42 WIB
Ilustrasi blokir whatsapp
Ilustrasi blokir whatsapp /Freepic/

Portalbangkabelitung.com-Kini bagi pengguna aplikasi WhatsApp harus waspada saat mengirim stiker bergambar porno.

Apabila stiker porno tersebut masih digunakan, dan dikirim ke lawan bicara melalui WhatsApp, maka tindakan tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp6 miliar.

Terdapat beberapa teman bicara terkadang dengan sengaja mengirim stiker porno di WhatsApp.

Baca Juga: Cinta Laura Rilis Video Musik Judul Markisa, Eka Gustiwana: Pertama Kali Bikin Lagu Judul Buah-buahan!

Entah itu di chat pribadi ataupun di chat pada grup WhatsApp, dengan alasan hanya sekedar lucu-lucuan.

Bahkan anehnya lagi ada sebagian orang tertawa terbahak-bahak saat menerima stiker vulgar tersebut.

Kini aksi tersebut harus dijadikan peringatan bagi yang masih menggunakan stiker tersebut.

Baca Juga: Perayaan FIFGROUP FEST ke-14 Tahun 2021, Masyarakat Bangka Belitung Dapat Kemudahan Potongan Beli Sepeda Motor

Menyebarluaskan stiker vulgar seperti memperlihatkan kelamin, payudara dan bahkan bagi anak-anak yang buka baju pun itu termasuk pornografi.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x