Portalbangkabelitung.com-Hari ini Rabu, delapan september 2021 baru saja terjadi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 orang narapidana.
Korban yang meninggal akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tersebut sudah dipindahkan ke RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com bahwa Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dugaan sementara penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang karena korsleting arus listrik.
Baca Juga: 15 Tips Kulit Putih Alami Tanpa Sckincare, Ini Rahasianya!
"Dari mana adanya dugaan, dari saksi yang ada di situ menduga ada korselting listrik. Kalau dugaan boleh saja," ujar yusril.
Yosanna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) juga menyatakan bahwa peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang tersebut terjadi kira-kira pukul 01.45 WIB di blok C2.
Pada saat terjadi kebakaran, petugas yang ada di lapas tersebut sempat mengubungi petugas kebakaran, namun petugas tetap tidak bisa menyelamatkan narapidana karena api terlanjur membesar.
Baca Juga: Kylie Jenner Publikasikan Kehamilan Anak Keduanya dari Sang Kekasih Travis Scott
Dikabarkan juga bahwa di antara korban yang meninggal dunia tersebut terdapat dua warga negara asing ikut menjadi korban kebakaran.