Rahajeng menuturkan, tahun ini Kemendagri menerima 7 peserta penyandang disabilitas.
Dari jumlah itu, ada 4 peserta yang mengikuti ujian SKD CPNS di Kantor BPSDM Kemendagri.
Sedangkan sisanya, mengikuti seleksi di kantor regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui mereka nantinya bakal mengisi 4 formasi ASN di Kemendagri.
Baca Juga: Ombudsman RI Bangka Belitung Buka Suara soal Teguran KASN atas Seleksi Terbuka JPTP Pemprov Babel
“Alhamdulillah, 4 orang (yang mengikuti tes di titik lokasi BPSDM Kemendagri) itu sudah dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar,” katanya.
Dia menegaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS tahun sebelumnya, Kemendagri juga
menerima peserta penyandang disabilitas.
Penerimaan itu, kata dia, merupakan bentuk pemberian hak yang sama kepada semua warga negara yang dinyatakan memenuhi ketentuan dan persyaratan.