Berikut Kategori Orang yang Berhak Menjadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM 2021

- 26 September 2021, 22:16 WIB
Berikut Kategori Orang yang Berhak Menjadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM 2021
Berikut Kategori Orang yang Berhak Menjadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM 2021 /Pixabay.com/

5. Memiliki usaha

6. Warga Negara Indonesia

Untuk mendapatkan bantuan ini cukup daftar duit anda melalui link yang telah disediakan.

Setiap daerah memiliki link tersediri.

Baca Juga: Tidak Lolos Banpres BPUM ? Cek Cara Daftar BLT UMKM Sekarang Juga
Ada beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.

1. KTP dan KK.

2. Surat keterangan usaha.

3. Foto Usaha.

4. Nomor telepon.

Baca Juga: Link Nonton dan Download Drama China Danger Zone Episode 9 Sub Indo, Genre Action, Thriller dan Mystery
Pencairan dana senilai Rp 1,2 juta ini melalui dua bank yaitu BRI dan BNI.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah