Berikut Kategori Orang yang Berhak Menjadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM 2021

- 26 September 2021, 22:16 WIB
Berikut Kategori Orang yang Berhak Menjadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM 2021
Berikut Kategori Orang yang Berhak Menjadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres BPUM 2021 /Pixabay.com/

Portalbangkabelitung.com- Berikut ini beberapa kategori orang yang berhak menjadi penerima bantuan BLT UMKM.

Bantuan ini disebut juga Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta.

Banpres BPUM ini adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang memiliki UMKM atau usaha mikro.

Tujuan adanya pemberian BLT UMKM ini adalah untuk memulihkan ekonomi atau usaha masyarakat yang sempat terguncang oleh pandemi Covid-19 agar tidak bangkrut.

Baca Juga: Hal-hal yang Harus Diperhatikan Agar Bisa Menjadi Penerima BLT UMKM, Banpres BPUM Senilai Rp 1,2 Juta
Ada beberapa kategori orang yang berhak menjadi penerima bantuan BLT UMKM.

1. Bukan PNS ( Aparatur Sipil Negara).

2. Bukan anggota TNI Polri.

3. Bukan pegawai BUMN atau BUMD.

4. Tidak memiliki KUR.

Baca Juga: Titik Terendah Sandrinna Michelle Tokoh Wulan Dari Jendela SMP, Ternyata Miris Pernah Makan Setiap Hari Tempe

5. Memiliki usaha

6. Warga Negara Indonesia

Untuk mendapatkan bantuan ini cukup daftar duit anda melalui link yang telah disediakan.

Setiap daerah memiliki link tersediri.

Baca Juga: Tidak Lolos Banpres BPUM ? Cek Cara Daftar BLT UMKM Sekarang Juga
Ada beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran.

1. KTP dan KK.

2. Surat keterangan usaha.

3. Foto Usaha.

4. Nomor telepon.

Baca Juga: Link Nonton dan Download Drama China Danger Zone Episode 9 Sub Indo, Genre Action, Thriller dan Mystery
Pencairan dana senilai Rp 1,2 juta ini melalui dua bank yaitu BRI dan BNI.

Untuk pengecekan status apakah pendaftar dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM atau tidak bisa melalui link berikut ini.

Pertama dengan membuka laman eform.bri.id/bpum.

Baca Juga: Ajil Ditto dan Alifhia Putus, Benarkah? Fhia Beri Reaksi Tak Biasa Saat Hubungannya Dibongkar Ria Ricis
Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi.

Setelah itu akan muncul kotak dialog yang memberitahu bahwa lolos atau tidak sebagai penerima Banpres BPUM.

Kedua bisa melalui link Banpresnpum.id.

Baca Juga: Kematian Gabby Petito Masih Menjadi Misteri, Laundrie Jadi Buronan Polisi

Untuk pencarian bisa langsung datang ke BRI atau BNI dengan membawa KTP asli dan surat keterangan usaha.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah