Terkait Habib Rizieq, Semula Dianggap Diam: Begini Jawaban Mahfud MD

- 4 Oktober 2021, 14:00 WIB
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Trending di Twitter, Netizen: Garong Uang Rakyat Dimuliakan
Habib Rizieq Divonis 4 Tahun Penjara Trending di Twitter, Netizen: Garong Uang Rakyat Dimuliakan /Tangkapan layar Instagram/@firdausasyuhada//

Irjen Fadil mengatakan bahwa kasus dugaan chat mesum HRS masih dalam proses penyidikan, namun ia mengaku tak mau banyak berkomentar tentang hal itu.

Baca Juga: Sandiaga Uno Semakin Kuat, Elektabilitas Melejit: Gerindra Berpeluang Usung Menparekraf di Pilpres 2024

Itukan masih dalam proses penyidikan, masih jalan terus," kata Irjen Fadil dikutip Portalbangkabelitung.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 7 September 2021.

Kasus itu pun ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sebelumnya, penyidikan terhadap kasus tersebut sempat dicabut atau dihentikan, tetapi dibuka kembali pada tahun 2020.

Baca Juga: Pengamat Minta Risma Tiru Gaya Anies yang Tenang: Kalau Terus Marah, Rakyat Makin Antipati Terhadap Risma

Alasan pihak Kepolisian menghentikan kasus chat mesum tersebut adalah karena kurangnya alat bukti.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan chat mesum itu dicabut kembali oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alhasil, penyidikan kasus yang menyeret HRS tersebut masih dalam proses penyidikan hingga saat ini.***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah