'Tiga Anak Saya Diperkosa' Trending 1 Twitter, Ada Apa? Simak Penjelasan dan Kronologinya Berikut!

- 7 Oktober 2021, 21:08 WIB
'Tiga Anak Saya Diperkosa' Trending 1 Twitter, Ada Apa? Simak Penjelasan dan Kronologinya Berikut!
'Tiga Anak Saya Diperkosa' Trending 1 Twitter, Ada Apa? Simak Penjelasan dan Kronologinya Berikut! /

Portalbangkabelitung.com - Kalimat 'Tiga Anak Saya Diperkosa' saat ini tengah memenuhi media sosial Twitter hingga menjadikannya trending nomor satu Twitter.

Masyarakat pun dibuat heboh dan geram lantaran mengetahui kasus dibalik 'Tiga Anak Saya Diperkosa'.

Hal ini bermula dari munculnya artikel dengan judul “Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi. Polisi Menghentikan Penyelidikan", yang terbit di laman Project Multatuli pada Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga: Akibat Pamer Perut Besarnya Amanda Manopo Disindir Keras oleh Putri Anne, Sosok Ini Membela dan Sindir Balik

Artikel tersebut berisi dugaan kasus pelecehan tiga anak oleh bapaknya sendiri yang merupakan seorang ASN di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Adapun kronologi kejadian yang diceritakan dalam artikel 'Tiga Anak Saya Diperkosa' adalah sebagai berikut.

Peringatan: Artikel ini mengandung konten eksplisit yang dapat memicu tekanan emosional dan mental bagi pembaca. Kami menyarankan anda tidak meneruskan membacanya. Kami lebih menyarankan artikel ini dibaca oleh polisi Indonesia.

Baca Juga: Isu Dugaan Ayu Ting Ting dan Ivan Gunawan Nikah Sirih, Benarkah ? Cek Fakta Berikut Ini

Diketahui kejadian dugaan pelecehan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2019 dan penyelidikan diberhentikan oleh pihak kepolisian.

Dilansir dari Project Multatuli, dugaan pelecehan yang diterima tiga anak oleh bapaknya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan adalah sebagai berikut:

Oktober 2019

Awal Oktober Lydia (nama samara sang ibu) menyadari ada yang tidak beres dengan anaknya karena mengeluh sakit di bagian kemaluan.

Baca Juga: Amanda Manopo Berikan Pengakuan Ini, Mengejutkan! Tak Disangka hingga Bikin Heran

Meskipun harus dibujuk, akhirnya sang anak menceritakan tindakan yang dilakukan bapaknya kepada mereka bertiga.

Pekan kedua Oktober, Lydia membawa ketiga anaknya ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Luwu Timur.

Laporan Lydia diterima Kepala Bidang Pusat Pelayanan, Firawati yang malah langsung menghubungi terduga pelaku, yakni bapak sang anak dengan dalih mereka saling kenal.

Baca Juga: Antara Amanda Manopo, Enzy Storia, dan Sosok X, Omar Daniel Ternyata Pilih Ini sebagai Kekasih!

Lydia dan ketiga anaknya diperiksa oleh psikologis Pusat Pembelajaran Keluarga (yang belakangan diketahui bukan psikolog professional) dan mengkalim “tidak memperlihatkan tanda-tanda trauma”.

Polisi menerima laporan Lydia pada 9 Oktober 2019 dan ia diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut tapi dilarang membacanya terlebih dulu.

Jumat, 18 Oktober, polisi mengabarkan hasil visum dari Puskesmas dan menurut seorang penyidik mengklaim “tidak ditemukan apa-apa.”

Baca Juga: Benarkah Sering Sakit Disebabkan Banyak Jin Menempel Ditubuh? Buya Yahya Berikan Penjelasan Lengkap


November 2019

6 November penyidik kepolisian menghubungi Lydia jika akan ada pemeriksaan di Biddokkes Polda Sulsel dan ia juga menerima ancaman dari mantan suaminya (terduga pelaku).

Saat pemeriksaan terhadap Lydia dan saudaranya, mereka ditanya kondisi kesehatan mental keluarga.

Hasil pemeriksaan psikiatri ini terbit pada 11 November yang menyebutkan Lydia memiliki “gejala-gejala waham bersifat sistematis yang mengarah gangguan waham menetap.”

Baca Juga: Ayu Ting Ting sampai Tertawa, Kocak Akibat Bilqis Tirukan Gaya Ayah Rozak

Pada 15 November, terbit surat visum fisik ketiga anaknya oleh tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel, yang menyatakan tidak ditemukan kelainan atau tanda kekerasan fisik terhadap ketiga anak Lydia.

Desember 2019

Kepolisian Luwu Timur menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan pada 19 Desember. Surat ini mengacu proses penyelidikan serta gelar perkara pada 4 Desember.

Surat itu memuat ketetapan kepolisian menghentikan proses penyelidikan tertanggal 10 Desember 2019, tanpa ada detail pertimbangan penghentian.

Baca Juga: Bolehkah KB Steril Dalam Islam? Simak Hukumnya

Akhir Desember 2019, Lydia mencari keadilan yang memihak korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar.

LBH Makassar, melalui Koalisi Bantuan Hukum Advokasi Kekerasan Seksual terhadap Anak, menjadi penasihat hukum Lydia ketika kasus sudah dihentikan oleh Kepolisian Luwu Timur.

Pusat Pelayanan Kota Makassar juga memberi pendampingan psikologis kepada ketiga anak Lydia dan didiagnosa mengalami cemas.

Baca Juga: Ayah Rozak dan Umi Kalsum Orang Tua Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi Jumat Besok, Buntut Labrak Rumah Haters

Cerita mereka mendapatkan kekerasan seksual, kemungkinan terduga pelakunya lebih dari satu orang.

Cerita korban diperkuat dalam rekaman foto dan video yang disimpan Lydia, yang menggambarkan bekas-bekas kekerasan fisik ketiga anaknya.

Rezky Pratiwi dari LBH Makassar menyebut proses penyelidikan Polres Luwu Timur sudah “cacat prosedur” sejak visum pertama hingga pengambilan keterangan setiap anak.

Baca Juga: Fitri Carlina Jodohkan Ayu Ting Ting dengan Mohammad Walter, Siapa Sosok Ini ? Simak Penjelasana Ini

“Seharusnya, anak-anak didampingi oleh orang tua serta pendamping hukum, pekerja sosial atau pendamping lain sebagaimana mandat dalam UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya dikutip dari artikel yang dipublish Project Multatuli.

Pada 26 Desember 2019, LBH Makassar bersama Lydia mendatangi Polda Sulawesi Selatan dan meminta gelar perkara khusus atas penghentian penyelidikan di Polres Luwu Timur.

Februari 2020


Pada 10 dan 13 Februari 2020, tim hukum melayangkan surat untuk gelar perkara, tapi tak ada jawaban.

Baca Juga: Ramai Dicibir Soal Video Mesum 19 Detik, Gisel Pilih Tutup Kolom Komentar Akun TikTok

Pada 19 Februari, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo malah menyampaikan ke media kalau mereka telah “melaksanakan gelar perkara internal” dan penghentian penyelidikan disebutnya sudah sah dan sesuai prosedur.

Maret 2020

Pada 5 Maret, tim Polda Sulawesi Selatan mengabarkan ke LBH Makassar jika gelar perkara khusus akan dilakukan pada 6 Maret, pukul 13.00, di kantor Polda.

Pada 14 April, hasil gelar perkara itu menyebut Polda Sulsel merekomendasi Polres Luwu Timur untuk tetap menghentikan proses penyelidikan atas laporan pencabulan tersebut.

Baca Juga: Amanda Manopo Bandingkan Omar Daniel dan Arya Saloka, Mengaku Lebih Nyaman dengan Sosok Ini

Juli 2020

LBH Makassar mengirim surat aduan ke sejumlah lembaga di antaranya ke Kompolnas, Ombudsman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel, Bupati Luwu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, dan Komnas Perempuan.

Hingga saat ini kasus dugaan pelecehan tersebut masih diberhentikan. Lydia dan ketiga anaknya juga sudah meninggalkan rumah kelam mereka.

Anak Lydia didiagnosa oleh rumah sakit rujukan mengalami kerusakan pada bagian anus akibat pemaksaan persenggamaan.

Baca Juga: Amanda Manopo Cemburu? Putri Anne dan Arya Saloka Pamer Kemesraan, Ternyata Begini Reaksi yang Muncul

Diagnosis lain abdominal and pelvic pain. Kerusakan pada organ vagina akibat pemerkosaan dan juga vaginitis atau peradangan pada vagina dan konstipasi atau susah buang air besar.


Artikel ini pertama kali terbit di Project Multatuli, ditayangkan ulang di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND. Tulisan ini bagian dari serial reportase #PercumaLaporPolisi yang didukung oleh Yayasan Kurawal.***

Editor: Suhargo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah