Bolehkah KB Steril Dalam Islam? Simak Hukumnya

- 7 Oktober 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi ber-KB/Pixabay/Skalekar1992
Ilustrasi ber-KB/Pixabay/Skalekar1992 /

Portalbangkabelitung.com- KB steril atau sterilisasi menurut pandangan Islam, apakah diperbolehkan?

Istilah KB atau Keluarga Berencana merupakan istilah bagi seseorang atau pasangan yang ingin mengatur jumlah anak.

Kebanyakan KB dilakukan istri dengan menggunakan alat kontrasepsi seperti KB spiral atau IUD, pil KB, implan, juga KB suntik.

Namun, suami pun ternyata dapat menggunakan KB, baik alat kontrasepsi seperti kondom ataupun sterilisasi.

Baca Juga: Jangan Asal Buang Hajat! Simak 10 Adab Buang Air Dalam Islam

Sterilisasi pada wanita dikenal dengan istilah tubektomi, dan pada pria dikenal dengan vasektomi.

KB steril pada wanita bisa bersifat permanen ataupun sementara. Bagaimana pandangan Islam mengenai KB steril ini?

Dilansir Portalbangkabelitung.com dari laman islam.nu.or.id, hasil Muktamar NU ke-28 di Yogyakarta pada 25-28 Nopember 1989 menjelaskan tentang hal ini.

Baca Juga: 3 Tips Ampuh Cegah Penyakit Jantung, Lakukan Sekarang Sebelum Terlambat

Dalam keputusan tersebut dikatakan: “Penjarangan kelahiran melalui cara apapun tidak dapat diperkenankan kalau mencapai batas mematikan fungsi keturunan secara mutlak. Karenanya sterilisasi yang diperkenankan hanyalah yang bersifat dapat dipulihkan kembali kemampuan berketurunan dan tidak dapat merusak atau menghilangkan bagian tubuh yang berfungsi”.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x