Portalbangkabelitung.com- Polisi melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online yang terletak di rukan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.
Pada terjadi pada hari Kamis, Tanggal 14 Oktober 2021.
Pada penggerebekan tersebut polisi mengamankan sejumlah karyawan kantor yang kemudian di bawa ke Polda Metro Jaya.
Salah satu karyawan yang digelandang yakni Ade Afifah.
Hal ini menyebabkan sang Ibu Liswati menangis histeris melihat anaknya di bawa ke kantor Polisi.
Liswati mengatakan anaknya, Ade Afifah baru sebulan bekerja di Perusahaan Pinjaman Online ilegal tersebut.
Baca Juga: Warkopi Siapkan Nama Baru Pasca Bubar: Jangka Waktu Tujuh Hari
Dia mengatakan anaknya bekerja dimulai pukul 08-00 sampai 19:00.
Gaji yang didapat anaknya tersebut sebesar 1.4 Juta.
"Gaji yang diterima 1.4 juta setiap bulan " ujar Liswati sembari menangis.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Rilis E-Meterai, Berikut Cara Pembelian dan Pembubuhan Pada Dokumen
Liswati biasanya setiap hari datang ke kantor tersebut untuk mengantarkan nasi untuk Ade Afifah.
Namun pas Penggerebekan Ade Afifah memberi tau ibunya untuk tidak datang karena ada polisi.
Namun saat datang ke kantor tersebut Liswati melihat anaknya dibawa ke kantor polisi yang membuat dia histeris.
Dilansir dari @infotangerang Polisi menggerebek Perusahaan pinjol tersebut lantaran diduga perusahaan tersebut ilegal.
Perusahaan tersebut menjalankan 13 aplikasi pinjol. 3 aplikasi pinjaman online legal dan 10 Aplikasi Pinjol ilegal.***