Portalbangkabelitung.com- Kabar Bripka Ambarita yang dimutasi ke Polda Metro Jaya mencuat baru-baru ini.
Lantas apa alasan atau penyebab polisi kondang Bripka Ambarita sampai dimutasi ke Polda Metro Jaya.
Bripka Ambarita merupakan salah satu polisi yang sering mondar-mandir di stasiun televisi Trans 7.
Sosok Bripka Ambarita ini dikenal sebagai polisi yang tegas dalam mengatasi kenakalan remaja di Jakarta Timur.
Bripka Ambarita ini juga kerap melakukan aksi lucu saat menjalankan tugas sebagai kepolisian.
Gayanya dalam meringkus pelaku inilah yang membuat Bripka Ambarita dikenal banyak orang.
Ia merupakan salah satu polisi yang sering mengamankan remaja-remaja yang menyimpang aturan di acara 'The Police' yang tayang di Trans 7.
Video Bripka Ambarita dalam segmen The Police belakangan ini viral di media sosial, aksinya dalam tayangan tersebut menjadi sorotan.
Bripka Ambarita ini dituding sengaja merampas handphone seorang remaja secara paksa.
Baca Juga: Thalita Latief Klarifikasi Terkait Dirinya yang Dituduh Sebagai Pelakor Oleh Teman Sendiri
Dalam video tersebut, Bripka Ambarita meminta HP pelaku untuk melakukan pemeriksaan.
Setelah menyita hp milik remaja itu, Bripka Ambarita memintanya ikut ke Propam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Aksi Bripka Ambarita pun menjadi sorotan publik, banyak yang menyebutkan tindakan polisi itu menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
Baca Juga: Rachel Vennya Akui Tak Jalani Karantina Sama Sekali di Wisma Atlet, Netizen Bongkar Bukti Fotonya
Dilansir dari akun Youtube@Polda Metro Jaya, tindakan yang dilakukan oleh Bripka Ambarita memang ada kesalahan SOP.
"Kita aku, pak Ambarita terlupakan karena kesalahan SOP, sehingga saat ini Pak Ambarita kita melakukan pemeriksaan di Propam," ujar Yusri Yunus.
Karena dugaan pelanggaran SOP dalam penggeledahan, Bripka Ambarita pun dimutasikan.
Baca Juga: Viral di TikTok, Riko Tumangger Tenggelam dan Hilang di Air Terjun Lae Une, Simak Selengkapnya!
Akibat video yang viral tersebut, Bripka Ambarita terpaksa harus dimutasi ke humas Polda Metro Jaya.
"Tapi dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan, karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," lanjut Yusri Yunus.
Yusri Yunus juga menyampaikan bahwa pengecekan HP boleh dilakukan oleh kepolisian.
Baca Juga: Momen Anthony Ginting Tampil Memukau di Thomas Cup 2020 dengan Pukulan Uniknya Bikin Takjub Penonton
Namun, hal tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.
Saat ini, Bripka Ambarita sudah mutlak dipindahkan atau dimutasikan ke humas Polda Metro Jaya. ***