Dirtipidum Bareskrim Polri Meringkus Situs Judi Dan Pornografi Online Dengan Omzet Rp4,5 M Per Bulan

- 27 Oktober 2021, 10:39 WIB
Jumpa pers kasus perjudian dan konten pornografi dipimpin langsung Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, dan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R Djajadi, Selasa 26 Oktober 2021.
Jumpa pers kasus perjudian dan konten pornografi dipimpin langsung Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, dan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R Djajadi, Selasa 26 Oktober 2021. /Tribratanews.polri.go.id/

Portalbangkabelitung.com-  Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menghentikan jaringan tindak kejahatan perjudian dan pornografi daring (online).

Jaringan ini dilakukan oleh komplotan dengan jaringan tersebar di seluruh Indonesia.

Komplotan perjudian dan pornografi daring tersebut menghasilkan pendapatan hingga Rp4,5 miliar per bulan.

Baca Juga: 7 Kebohongan Choi Young Ah, Mantan Pacar Kim Seon Ho yang Dibongkar Dispatch

Perjudian dan pornografi online yang ditawarkan dalam sebuah aplikasi bernama 19love.me.

Aplikasi 19love.me memiliki dua konten utama, yaitu perjudian dan pornografi.

Brigjen Pol Rusdi Hartono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa pengungkapan perkara berdasarkan laporan polisi dengan LP nomor 0627/X/2021/Dit.Pidum tanggal 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Menpan RB Buka Suara Terkait Kecurangan SKD CASAN Tahun 2021 Di Sulawesi Tengah

“Dalam pengungkapan ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap empat orang,” ujar Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi jug menyebutkan bahwa para pelaku perjudian dan pornografi online memiliki jaringan hampir di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x