Dirtipidum Bareskrim Polri Meringkus Situs Judi Dan Pornografi Online Dengan Omzet Rp4,5 M Per Bulan

- 27 Oktober 2021, 10:39 WIB
Jumpa pers kasus perjudian dan konten pornografi dipimpin langsung Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, dan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R Djajadi, Selasa 26 Oktober 2021.
Jumpa pers kasus perjudian dan konten pornografi dipimpin langsung Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Rusdi Hartono, dan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R Djajadi, Selasa 26 Oktober 2021. /Tribratanews.polri.go.id/

Sedangkan server dari aplikasi atau website perjudian dan pornografi online ini terlacak berada di Filipina.

Baca Juga: Profil Soenario Sastrowardoyo, Kakek Dian Sastro: Salah Satu Tokoh Penting Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

“Servernya berada di luar negeri menggunakan domain berubah-ubah untuk pengaburan, sehingga sulit dideteksi. Mereka berkomunikasi dengan user (pengguna) di Indonesia lewat WhatsApp. Server berada di Filipina,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri.

Dalam penggerebekan tindak kejahatan perjudian dan pornografi online itu, pihaknya berhasil menangkap empat orang tersangka di wilayah Pekanbaru Riau dan Bandung.

Keempatnya, yaitu Pangky Ek Suko (34) dan Erikko (26) berperan sebagai pembuat rekening deposito dan pencari host wanita (penjaja seks).

Baca Juga: Kumpulan Puisi Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, Cocok Dibacakan Saat Lomba, Singkat dan Bermakna!

Cipto Wicaksono (34) dan Feri Chandra (25) berperan merekrut host wanita yang mengisi konten pornografi.

“Pelaku merekrut wanita jadi host berpenampilan seksi bersedia melakukan bugil dan melakukan adegan seks,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri.

Setiap pengguna membayar (deposit) minimal Rp36 ribu dan maksimal Rp30 juta.

Baca Juga: Dispatch Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Kim Seon Ho dan Mantan Pacarnya, Siapa yang Salah?

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah