Pakar Hukum Soroti Sikap Konsisten Indonesia Terhadap Klaim Laut Natuna Utara

- 9 Desember 2021, 22:34 WIB
Pakar Hukum Soroti Sikap Konsisten Indonesia Terhadap Kalim Laut Natuna Utara
Pakar Hukum Soroti Sikap Konsisten Indonesia Terhadap Kalim Laut Natuna Utara /Rizky Tri Sulistiawan /Instagram @arusbaik.id

Portalbangkabelitung.com- Dr. Eddy Pratomo selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), ikut menyoroti sikap Indonesia terhadap China yang mengeklaim Laut Natuna Utara.

Hal ini lantaran otoritas China melayangkan surat protes ke pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia.

Protes tersebut terkait kegiatan pengeboran minyak dan gas (migas) di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Garuda Muda Raih Kemenangan Pertama Di Piala AFF 2021, Bantai Habis Kamboja 4-2

Otoritas China menganggap aktivitas tersebut dilakukan di wilayah mereka.

Akibatnya, China meminta supaya Indonesia menghentikan aktivitas pengeboran di Laut Natuna Utara.

Namun, hingga kini, pemerintah Indonesia tidak terlalu menanggapi klaim China tersebut.

Baca Juga: AWAS! Kenali Bahaya Efek Samping Obat Terlarang LSD yang Mengantarkan Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba

Bahkan salah satu anggota DPR menyatakan untuk tidak menghentikan pengeboran migas di Laut Natuna Utara.

Eddy Pratomo menyoroti sikap pemerintah Indonesia yang tidak memberikan tanggapan atas protes China.

Eddy mengatakan jika pemerintah Indonesia mengambil langkah yang tepat dan konsisten.

Baca Juga: Jeff Smith Diringkus Polisi, Kekasih Aisyah Aqilla Ini Kembali akan Mendekam di Penjara

"Protes China tidak mengejutkan karena China memang sejak awal mengeklaim perairan zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landa kontinen melalui nine-dash line. Seperti diketahui, lokasi pengeboran berada di landas kontinen Indonesia tetapi juga berada di dalam nine dash-line," kata Eddy.

Jika mengacu pada Arbitrase Tribunal UNCLOS tentang SCS 2016, klaim China bertentangan dengan hukumn internasional.

"Bertolak dari posisi hukum Indonesia yang cukup kuat, saya mencermati bahwa ketegasan pemerintah tidak berubah dan telah mengambil langkah tegas dan konsisten," kata Eddy.

Baca Juga: MUI Jabar Mengutuk Keras Kasus Pemerkosaan Guru Pesantren Terhadap 12 Santriwati, Simak Pernyataan MUI Berikut

Diungkapkan Eddy, ada dua langkah Indonesia yang dilakukan untuk tetap melindungi aset di Laut Natuna Utara.

"Langkah yang pertama yaitu dengan mengabaikan protes dari China dan tetap melanjutkan pengeboran. Kedua, mengerahkan kapal-kapal penegak hukum untuk mengamankan kegiatan pengeboran," lanjutnya.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah