MUI Jabar Mengutuk Keras Kasus Pemerkosaan Guru Pesantren Terhadap 12 Santriwati, Simak Pernyataan MUI Berikut

- 9 Desember 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi MUI.
Ilustrasi MUI. /ANTARA/Anom Prihantoro

Portalbangkabelitung.com- MUI Jabar kutuk keras kasus pemerkosaan 12 santriwati oleh pimpinan pesantren.

Kembali terjadi lagi, kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak-anak. Kali ini dilakukan oleh seorang pimpinan pesantren bernama Herry Wirawan.

Herry Wirawan merupakan pimpinan pesantren TM yang terletak di kawasan Cibiru, Kota Bandung.

Baca Juga: Oknum Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati di Bandung, 4 Diantaranya Melahirkan 8 Bayi, Ini Kata Kejati Jabar

Menurut Dodi Gazali Emil, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati Jabar) pada Rabu 8 Desember 2021, ada 12 santriwati yang menjadi korban pemerkosaan Herry Irawan, 4 diantaranya telah melahirkan 8 bayi.

Atas kejadian itu, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengutuk keras tindakan tersebut.

MUI prihatin dengan kejadian yang membawa institusi pendidikan agama.

Hal ini membuat MUI menyatakan keprihatinanya dan mengeluarkan pernyataan mengenai kejadian oknum pesantren perkosa 12 santriwati tersebut, dilansir dari Galamedia News.

Baca Juga: Revisi, PPKM Level 3 Saat Libur Nataru Dibatalkan, Ini Kata Mendagri

Dengan ini Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, menyatakan hal-hal sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x