MUI Jabar Mengutuk Keras Kasus Pemerkosaan Guru Pesantren Terhadap 12 Santriwati, Simak Pernyataan MUI Berikut

- 9 Desember 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi MUI.
Ilustrasi MUI. /ANTARA/Anom Prihantoro

9. Karena diduga, bahwa perbuatan bejad ini, salah satunya, diinspirasi oleh beragam tayangan di media khususnya media sosial.

Maka perlu menjadi perhatian seluruh pihak untuk berhati-hati dalam menayangkan, menyebarluaskan tayangan-tayangan yang tidak sesuai dengan norma sosial maupun agama.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x