BIADAB! Pria di Serdang Bedagai Cabuli Anak Kandungnya Usia 6 Tahun, Warganet Geram hingga Trending di Twitter

- 8 Desember 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi pencabulan. SBIADAB! Pria di Serdang Bedagai Cabuli Anak Kandungnya Usia 6 Tahun, Warganet Geram hingga Trending di Twitter
Ilustrasi pencabulan. SBIADAB! Pria di Serdang Bedagai Cabuli Anak Kandungnya Usia 6 Tahun, Warganet Geram hingga Trending di Twitter /Foto : Pixabay/

Portalbangkabelitung.com - Kasus pelecehan seksual berturut-turut menimpa Tanah Air.

Usai berita viralnya oknum dosen Unsri melecehkan mahasiswinya, kasus Novia Widyasari dan Randy Bagus Hari Sasongko, kasus-kasus lain pun bermunculan.

Kali ini viral di media sosial Twitter kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Baca Juga: Update Hasil Voting Sementara MAMA 2021: Stray Kids Tempati Posisi Kedua

Kasus itu diketahui pertama kali usai sang ibu yang berinisial MAS (27 tahun) membuat postingan di akun Facebooknya pada Minggu, 5 Desember 2021 lalu.

MAS meminta bantuan warga setempat untuk mencari mantan suaminya yang kabur usai tega mencabuli anak mereka yang baru berusia 6 tahun.

MAS mengaku telah melaporkan perihal kasus pencabulan ini ke Polres Serdang Bedagai pada Mei 2021 lalu, namun karena kabur maka hingga Desember 2021 ini, pelaku tak kunjung ditangkap.

Baca Juga: BTS Masih Duduki Posisi Pertama dan Lisa Posisi Kesembilan Berdasarkan Hasil Voting Sementara MAMA 2021

Laporan MAS juga diperkuat dengan beredarnya screenshoot Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor STTLP/97/V/2021/SU/RES SERGAI yang dibagikan akun Twitter @gaktauapapaa pada Senin, 7 Desember 2021 kemarin.

Surat tersebut berisi laporan 'Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur' yang dilakukan oleh Herman (34 tahun), warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Twitter Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x