Cara Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Sekolah Maupun Pesantren, Menteri Agama Sebut 3 Hal Ini!

- 16 Desember 2021, 12:53 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /pixabay

Portalbangkabelitung.com - Akhir-akhir ini kasus pelecehan atau kekerasan seksual sering menjadi sorotan masyarakat.

Beberapa kasus bahkan viral hingga membuat masyarakat terkejut, seperti misalnya kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Bagaimana tidak? Yang menjadi pelaku kekerasan seksual adalah seorang guru yang seharusnya mendidik dan mengayomi muridnya.

Baca Juga: Film Harry Potter 20th Aniversary: ​​Return to Hogwarts Akan Tayang, Rindu Penggemar Harry Potter Terobati

Apalagi pelaku kekerasan seksual tersebut adalah seorang oknum guru di lembaga pendidikan agama seperti pesantren.

Terbongkarnya kasus-kasus tersebut membuat Kementerian Agama (Kemenag) mempersiapkan beberapa cara strategis sebagai langkah untuk mencegah agar kasus serupa tidak terjadi atau terulang kembali.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan investigasi perlu dilakukan sebagai langkah pertama untuk mencegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

Baca Juga: Full Movie Spider-Man No Way Home 2021 Sub Indo, Simak Sinopsisnya

Hal itu ia sampaikan dalam sebuah acara peresmian di IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Jawa Barat.

"Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya," katanya dikutip Portalbangkabelitung.com pada 16 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Arah Kata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x