KADIN Wilayah DKI Jakarta Sebut Dapat Banyak Keluhan Akibat Kenaikan UMP

- 19 Desember 2021, 22:56 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. // Instagram.com / @aniesbaswedan

Portalbangkabelitung.com- Diana Dewi selaku Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) wilayah DKI Jakarta mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan berbagai laporan dari para pelaku usaha.

Laporan tersebut adalah protea terhadap kenaikan UMP yang dilakukan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Diana mengatakan, sesuai dengan keputusan Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang berisi dari unsur Organisasi Pengusaha, Pemerintah, Serikat Buruh dan Akademisi, telah diputuskan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) 2022 untuk Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Ajak Masyarakat Babel Peduli dengan Sesama, HKSN 2021 di Babel

Keputusan kenaikan yang diberikan sebesar 0,85 persen atau Rp37.749 menjadi Rp4.453.935,536.

Ketetapan tersebut juga telah berpedoman pada PP Nomor 36 tahun 2021.

"Kondisi ini harus dapat dipahami oleh semua pihak," kata Diana.

Baca Juga: Download GRATIS dan Sinopsis Drakor ' One Ordinary Day ' Full Episode Hingga Tamat, Bisa Nonton Sepuasnya!

Ditengah perbaikan perekonomian daerah akibat pandemi,

Diana menuturkan Pemprov DKI Jakarta seharusnya dapat lebih bijak dalam menetapkan kebijakan yang baru.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah