Predator Seks Herry Asal Bandung Akui Perbuatan Kejinya Dihadapan Majelis Hakim

- 7 Januari 2022, 00:59 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. Kasus predator seks Herry Wirawan pada belasan santriwati di Bandung terjadi sejak 2016 dan polisi ungkap alasan baru mencuat sekarang ini.
Ilustrasi korban pemerkosaan. Kasus predator seks Herry Wirawan pada belasan santriwati di Bandung terjadi sejak 2016 dan polisi ungkap alasan baru mencuat sekarang ini. /Pixabay/ninocare/

Portalbangkabelitung.com- Sidang perkara kasus predator seks Bandung, Herry Wirawan usai digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Dalam pengakuannya di Pengadilan, Herry si predator seks ini akhirnya mengakui perbuatan tak bermoralnya itu.

Bahkan ia mengaku melakukan tindakan asusila terhadap para santriwati sebanyak 13 orang.

Baca Juga: Tak Puas Dengan Rezim Pemerintah, Warga Kazakhstan Adakan Demonstrasi Besar - Besaran

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil.

Menurut Dodi, predator seks Herry Wirawan menyampaikan pengakuannya yang melakukan pemerkosaan saat dalam persidangan.

Predator seks Herry juga mengakui seluruh perbuatan asusila yang dilakukannya tersebut secara sadar atas kemauan dirinya sendiri.

Baca Juga: Tidur Pakai Bra, Benarkah Berisiko Kanker Payudara? Ini Faktanya!

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku bejatnya itu.

Dodi Gazali mengungkapkan pengakuan predator seks Herry Wirawan dinyatakan di hadapan majelis hakim saat persidangannya yang berlangsung pada Selasa, 4 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x