Predator Seks Herry Asal Bandung Akui Perbuatan Kejinya Dihadapan Majelis Hakim

- 7 Januari 2022, 00:59 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. Kasus predator seks Herry Wirawan pada belasan santriwati di Bandung terjadi sejak 2016 dan polisi ungkap alasan baru mencuat sekarang ini.
Ilustrasi korban pemerkosaan. Kasus predator seks Herry Wirawan pada belasan santriwati di Bandung terjadi sejak 2016 dan polisi ungkap alasan baru mencuat sekarang ini. /Pixabay/ninocare/

Portalbangkabelitung.com- Sidang perkara kasus predator seks Bandung, Herry Wirawan usai digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Dalam pengakuannya di Pengadilan, Herry si predator seks ini akhirnya mengakui perbuatan tak bermoralnya itu.

Bahkan ia mengaku melakukan tindakan asusila terhadap para santriwati sebanyak 13 orang.

Baca Juga: Tak Puas Dengan Rezim Pemerintah, Warga Kazakhstan Adakan Demonstrasi Besar - Besaran

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil.

Menurut Dodi, predator seks Herry Wirawan menyampaikan pengakuannya yang melakukan pemerkosaan saat dalam persidangan.

Predator seks Herry juga mengakui seluruh perbuatan asusila yang dilakukannya tersebut secara sadar atas kemauan dirinya sendiri.

Baca Juga: Tidur Pakai Bra, Benarkah Berisiko Kanker Payudara? Ini Faktanya!

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas perilaku bejatnya itu.

Dodi Gazali mengungkapkan pengakuan predator seks Herry Wirawan dinyatakan di hadapan majelis hakim saat persidangannya yang berlangsung pada Selasa, 4 Januari 2022.

"Terdakwa HW mengakui seluruh perbuatannya, dia mengakui perbuatannya dan seluruh apa yang didakwakan itu dibenarkan oleh terdakwa HW," kata Dodi.

Baca Juga: Ide Jualan Buka Usaha Jajanan Snack Cuma Pakai 3 Bahan, Murah Mudah dan Bisa Bikin di Rumah

Dalam sidang pemeriksaan tersebut, jaksa juga menanyakan kebenaran dari materi yang terkumpul yang didakwakan kepada dirinya.

Tak kerkecuali fakta-fakta yang bermunculan di sidang sebelumnya.

Hal tersebut berdasarkan dari keterangan yang diberikan oleh saksi.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Kapan Tayang Tanggal Berapa? Ini Kata Sutradara Joko Anwar

"Iya itu, cara dia melakukan, bagaimana dia melanggengkan tindak pidananya," ujar Dodi.

Menurut Dodi, setelah persidangan yang digelar pada hari Selasa ini masih ada agenda sidang tuntutan yang harus dihadapi predator seks Herry Wirawan.

Untuk waktu kapan sidang lanjutan akan digelar masih belum ditentukan dan akan dikabarkan lebih lanjut.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah